logo

Kegiatan Pelaksanaan Update Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN (14/02/2023)

Written by Wahab Hariansyah, S.E.

Written by Wahab Hariansyah, S.E. Hits: 1087

Pengadilan Agama Merauke yang diwakili oleh Operator Aset Wahab Hariansyah, S.E. mengikuti kegiatan Pelaksanaan Update Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas Barang Milik Negara (BMN) di seluruh satuan kerja. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut didasarkan pada surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 29/BUA.4/PL.09/01/2023 pada tanggal 27 Januari 2023 perihal Pelaksanaan PSP atas BMN di seluruh Satuan Kerja

WhatsApp Image 2023-02-14 at 11.10.45.jpeg

Hal ini terkait dengan hasil Reviu Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Mahkamah Agung yang merekomendasikan kepada UAPB untuk melaksanakan monitoring dan pengawasan pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas BMN yang dimiliki Satuan Kerja. Pelaksanaan PSP diharuskan untuk sesuai dengan Pasal 7, 8, 9 dan 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara beserta Perubahannya.

psp.png

Pengadilan Agama Merauke sedang memproses pengajuan PSP yang wajib untuk diselesaikan dalam tahun ini. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini Pengajuan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Merauke dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. (Tim IT PA Merauke)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Merauke

Jln. TMP Trikora No. 96 Mandala Kel. Merauke Kec. Merauke Kab. Merauke - Papua 99611

Telp & Fax : (0971) 321592
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Whatsapp : +62 823-9891-1100
Youtube     : PA Merauke
Instagram  : PA Merauke
Facebook  : PA Merauke

Tautan Aplikasi

© 2021 Pengadilan Agama Merauke