Sidang di Luar gedung Pengadilan Agama Merauke di Muting (30/09/2021)
Muting, 30 September 2021 tim dari Pengadilan agama Merauke melaksanakan sidang di luar gedung yang berlokasi di Kantor Urusan Agama Muting Distrik Ulilin, jarak dari kantor pengadilan agama sampai dengan lokasi tersebut ditempuh dengan jarak 160 kilometer yang diikuti oleh ketua pengadilan, wakil ketua pengadilan, para hakim, panitera, petugas administrasi, panitera muda gugatan dan panitera muda hukum.
Bukan hal yang asing bagi kami melaksanakan sidang di luar gedung, sidang diluar gedung kali ini merupakan kegiatan yang ke 3 dalam tahun ini yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jagebob, Bovendigoel, dan sidang diluar gedung kali inipun bukan hal yang terakhir dalam tahun ini karena kami akan bertemu dengan sidang diluar gedung di tempat lain di lain waktu.

Selain memberikan pelayanan untuk masyarakat, sidang diluar gedung kami gunakan sebagai salah satu hiburan atau refreshing bagi kami yang berdomisili dari luar daerah tersebut, dengan adanya sidang di luar gedung, kami mengetahui keadaan dari daerah ke daerah lainya, kami mengetahui suka dan duka daerah-daerah tertentu dari susahnya signal internet, sulitnya transportasi menuju Pengadilan Agama Merauke yang harus mengeluarkan rupiah yang tidak sedikit, listrik mati di jam-jam tertentu dan masih banyak hal dan pengalaman lain.
Dalam benak kami berfikir, betapa susahnya bagi meraka yang beralamat jauh dari Pengadilan Agama Merauke, bagaimana cara mereka agar dapat memperoleh keadilan, bagaimana cara mereka untuk memperoleh kepastian hukum dan lain sebagainya jika akses dan finansial yang terbatas?
Sidang di luar gedung sebagai salah satu pelayanan yang diberikan oleh pengadilan agama untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pencari keadilan, semoga banyak pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakan pencari keadilan lain ya terkhusus masyarakat Merauke.
