ZOOM MEETING TENTANG SOSIALISASI PERUBAHAN AKUN Pembebasan Biaya Perkara T.A. 2022 (04/10/2021)
PA Merauke | Senin, 4 Oktober 2021 diadakan zoom cloud meeting oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dengan Nomor surat: 3353/DjA.1/OT.01.1/10/2021 Tanggal 1 Oktober 2021 hal: Sosialisasi Perubahan Akun Pembebasan Biaya Perkara T.A. 2022, sebagai tindak lanjut surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3285/DjA.1/OT/09/2021 tanggal 28 September 2021 perihal: Penyesuaian Akun pada Rician Output (RO) Pembebasan Biaya Perkara

Zoom meeting diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia, Zoom meeting ini membahas tentang akun pada mata anggaran pembebasan biaya perkara (perkara prodeo) di lingkungan Peradilan Agama, sehingga adanya keseragaman dalam proses pencairan anggaran juga kejelasan akun pada mata anggaran mana saja yang digunakan dalam pencairan, dimulai dari biaya proses, biaya panggilan, sampai dengan pemberitahuan putusan (PBT)
Pada sesi tanya jawab, Pengadilan Agama yang memiliki wilayah Yurisdiksi pada daerah pemekaran mengeluh soal persyaratan pengajuan perkara prodeo, juga medan atau akses jalan untuk melakukan panggilan para pihak membutuhkan perjuangan yang cukup berat, dikarenakan letak geografis serta kondisi alam yang tidak menentu anggaran yang diberikan untuk perkara prodeo untuk radius kota sedangkan para pencari keadilan yang ridak mampu kebanyakan berada di daerah pelosok atau jauh dari kantor Pengadilan Agama terdeka
